Pelaksanaan Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Boyolali
Pelaksanaan Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Boyolali
Jum’at, (23/6) Pengadilan Agama Boyolali kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) di Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh Tim Majelis Hakim, yaitu Drs. Syiar Rifai sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Hakim Anggota yaitu Drs. H. Muhammad Iskandar Eko Putro, M.H. dan Drs. H. Syarifudin, M.H. serta dibantu oleh Fitri Ambarwati, S.H. Sebagai Panitera Pengganti. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan menyidangkan sebanyak 5 (lima) perkara, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan semua lancar, dari lima perkara tersebut 1 (satu) perkara diantaranya telah diputuskan.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Boyolali, yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Boyolali Tahun 2023. Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Boyolali kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Boyolali. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.