Ketua Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 525

Ketua Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Workshop

Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

 

 

Bertempat di Hotel Novotel Kota Surakarta, pada hari Rabu s.d. Jum’at tanggal 24 s.d. 26 Mei 2023, Ketua Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA Drs. Media Rinaldi, M.A. mengikuti Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Jimly School Law and Government dan Yayasan Konrad Adenauer Stiftung. Workshop ini diikuti oleh 24 Hakim dari wilayah Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Workshop diawali dengan perkenalan dari Yayasan Konrad Adenauer Stiftung selaku mitra Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Komisi Yudial RI Prof. Dr. Mukti fajar Nur Dewanta, S.H. M.Hum, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Prof. Dr. Jimly Ashididdiqie selaku founder dari Jimly School Law and Government dengan tema Pelembagaan Peradilan Etika.

Ketua Komisi Yudial saat membuka acara menyatakan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Yudial diberi mandat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudial juga mempunyai tugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. “KY juga bertugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim yang implementasinya dilaksanakan melalui kegiatan workshop. Baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan mitra KY" ujar Ketua Komisi Yudisial tersebut.

Hakim memiliki peran penting bagi penegakan hukum dan terbangunnya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik-praktik koruptif. Oleh sebab itu, hakim harus serius membangun dan selalu menjaga integritas profesionalnya. Maka dibuatlah Kode Etik dan Perilaku Pedoman Hakim agar hakim senantiasa menjaga kehormatan dan keluhuran martabatnya yang diakui diprofesi mulia (officium nobile).

Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudial Sukma Violetta berharap agar para hakim dapat mengimplementasikan KEPPH dalam kehidupan sehari-hari. “Peningkatan kapasitas hakim (PKH) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak tahun 2005 dan merupakan program prioritas nasional. Dengan adanya pelatihan ini, para hakim dapat memahami dan menjadikan KEPPH sebagai pedoman dalam bertugas” pungkas Sukma Violetta.

Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Empud Mahpudin, S.H. M.H pada hari Jum'at tanggal 26 Mei 2023.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi