Pelakasanaan Perdana Sidang Keliling Pengadilan Agama Boyolali Di Balai Desa Klego Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali Tahun 2023
Pelakasanaan Perdana Sidang Keliling Pengadilan Agama Boyolali Di Balai Desa Klego Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali Tahun 2023
Jumat 03 Februari 2023, pukul 09:00 WIB Pengadilan Agama Boyolali mengadakan Sidang Keliling untuk kali pertama pada tahun anggaran 2023, yang pelaksanaannya bertempat di Gedung Balai Desa Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Boyolali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Boyolali Nomor tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Angaran 2020. Didampingi oleh Ibu Wakil Ketua YM. Rogaiyah S.Ag., M.H. Tim yang terdiri dari YM. Drs. H. Ali Mahfud, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, YM. Drs. Saefudin, M.H. dan YM. Hary Candra, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Fitriyadi Cahyo Nugroho, SH . sebagai Panitera, serta dibantu oleh Murniyati sebagai Kasir dan Faishol Muttaqien, S.E. sebagai tim.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di Pengadilan Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.
Menurut salah satu pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Pengadilan Agama Boyolali. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak. (FAR)
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas