PA Boyolali Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2022
PA Boyolali Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2022
Warta PA Boy | Jumat, 21/1/2021 Pengadilan Agama Boyolali kembali melaksanakan sidang diluar gedung perdana yang sering disebut dengan sidang keliling. Sidang Keliling perdana di tahun 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang menempuh jarak tempuh relatif jauh dan transportasi yang terbatas sehingga dapat menelan biaya yang tak sedikit.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Balai Desa Klego yang dipimpin langsung oleh YM Bapak Muadz Junizar, S.Ag, M.H., YM Dra. Dzakiyatun, dan YM Hary Candra, S.H.I., serta Ahmad Jawahir, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling dimulai pada Jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi terlebih dahulu dengan mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di kantor Pengadilan Agama Boyolali. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan pada sidang keliling tidak terlalu banyak.