Pengadilan Agama Boyolali Laksanakan Sidang Di Luar Gedung
Pengadilan Agama Boyolali Laksanakan Sidang Luar Gedung di Balai Desa Cermai Kecamatan Juwangi
Senin (26 April 2021) Pengadilan Agama Boyolali melaksanakan sidang diluar gedung tepatnya di Balai Desa Cerme, Kecamatan Juwangi. Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan Hakim Tunggal, Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H dengan Panitera Pengganti Mubarok, S.H serta seorang petugas kasir Murniyati.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Boyolali untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pada persidangan di luar gedung ini hanya memproses satu perkara yakni Dispensasi Nikah dengan nomor 174/Pdt.P/2021/PA.Bi. Dihadiri oleh para pihak berperkara dan Kepala Desa Cerme serta perangkat desa. Menurut pihak berperkara pelaksanaan sidang di luar gedung sangat membantu karena dapat memangkas jarak perjalanan dari rumah ketempat sidang, lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Boyolali.