Penyemprotan Desinfektan dalam rangka Pencegahan Virus Corona (Covid-19)

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 2092

Penyemprotan Desinfektan di Pengadilan Agama Boyolali dalam rangka Pencegahan Virus Corona (Covid-19)

Dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pengadilan Agama Boyolali telah mohon bantuan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali untuk dilakukan penyemprotan desinfektan di area kantor Pengadilan Agama Boyolali. Dan pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali telah hadir di Pengadilan Agama Boyolali dengan peralatan yang lengkap untuk penyemprotan.

      

Dimulai dari lantai 2 gedung kantor, penyemprotan dilakukan secara menyeluruh mulai dari ruang kerja, ruang sidang, ruang tunggu sidang, arena bermain anak, ruang pelayanan pendaftaran, toilet hingga gudang dan dapur pun tak luput disemprot menggunakan desinfektan. Semoga dengan adanya penyemprotan ini dapat mencegah adanya virus Corona yang saat ini sedang melanda di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Boyolali. (AnA)

      

       

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi