Optimalisasi Pelayanan Peradilan Berbasis Teknologi Informasi, Pa Boyolali Selenggarakan Persidangan Pemeriksaan Saksi Melalui Telekonferensi Bersama PA Sei Rampah

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on .

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on . Dilihat: 16

Optimalisasi Pelayanan Peradilan Berbasis Teknologi Informasi, Pa Boyolali Selenggarakan Persidangan Pemeriksaan Saksi Melalui Telekonferensi Bersama PA Sei Rampah

Pengadilan Agama Boyolali menggelar pelaksanaan persidangan secara telekonferensi pada hari Selasa, 25 November 2025 bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Boyolali. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 1650/Pdt.G/2025/PA.Bi tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Raharjo, S.H., M.Hum dengan Anggota Majelis Hakim yaitu Hadi Suyoto, S.Ag., M.H. dan Noor Ahmad Rosyidah, S.H.I. Bertindak selaku Panitera Sidang, Ali Haidar, S.H.

Pemeriksaan saksi dilakukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara karena domisili saksi-saksi beradai di wilayah hukum Pengadilan Agama tersebut. Pelaksanaan pemeriksaan saksi secara telekonferensi mempedomani ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perma Nomor 7 Tahun 2022 beserta aturan teknis pelaksanannya. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal sejalan dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. (IP)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi