Sosialisasi EAC (Elektronik Akta Cerai) : Percepat Proses Akta Cerai dalam Transformasi Digital Peradilan Agama

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on .

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Dilihat: 87

Sosialisasi EAC (Elektronik Akta Cerai) : Percepat Proses Akta Cerai dalam Transformasi Digital Peradilan Agama

Boyolali, 1 Juli 2025

Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Boyolali Bapak Senen, S.Ag, M.H., bersama Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Staf Kepaniteraan PA Boyolali menghadiri kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di lingkungan peradilan agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, pada hari Selasa, 01 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan prosedural terhadap sistem EAC sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Narasumber dari Ditjen Badilag menjelaskan bahwa implementasi EAC akan mempercepat pelayanan pencetakan dan penerbitan akta cerai secara digital.

Acara dimulai dengan khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan memohon kelancaran pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, acara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, narasumber dari Ditjen Badilag menjelaskan secara rinci alur penerbitan EAC, dimulai dari proses validasi data, unggah salinan putusan, hingga penambahan tanda tangan elektronik yang telah terverifikasi. Sistem ini dipastikan memenuhi standar keamanan dokumen digital yang diakui secara hukum.

Peserta juga diberi gambaran langsung tentang dashboard EAC dan proses integrasi dengan aplikasi SIPP. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Boyolali, dapat memahami dan menerapkan prosedur penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara efektif demi mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 

 

_PA Boyolali PASTI_

Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi