Tenaga Teknis Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Bimtek Dengan Tema " Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum" Secara Daring
TENAGA TEKNIS PENGADILAN AGAMA BOYOLALI IKUTI BIMTEK DENGAN TEMA "KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM" SECARA DARING
Boyolali, 23 Mei 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapabilitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada Jum’at, (23/05/2025). Bertempat di ruang Media Center, Ketua PA Boyolali H. Zumrowi, S.Ag, M.H. bersama seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Boyolali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tersebut.
Kegiatan Bimtek ini mengusung tema "Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) Terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)" dan menghadirkan YM. Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan SDM aparatur peradilan agama dalam penanganan perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mendapatkan pemahaman untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan agama.
Dilanjutkan langsung penyampaian materi oleh Yang Mulia Syamsul Maarif, yang menyampaikan pentingnya Mahkamah Agung untuk terus mengembangkan kebijakan yang menjamin akses keadilan yang setara dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok lainnya. Beliau menekankan bahwa prinsip non-diskriminasi, kesetaraan di hadapan hukum, serta pendekatan yang humanis harus menjadi bagian integral dalam proses peradilan.
Dalam bimbingan teknis juga dibuka sesi diskusi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasumber. Partisipasi PA Boyolali mengikuti kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam hal peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan layanan peradilan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Ditjen Badilag juga mengadakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR), yang bisa diakses secara daring. Peserta bimbingan teknis juga akan mendapatkan sertifikat elektronik apabila dinyatakan “Lulus” sesi Pretest dan Posttest.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas