Tenaga Teknis PA Boyolali Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum
TENAGA TEKNIS PA BOYOLALI IKUTI BIMBINGAN TEKNIS KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Boyolali, 09 Mei 2025
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan yang bertajuk “Orientasi Bimbingan Teknis bagi Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” ini diikuti secara antusias oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Boyolali mulai dari Ketua Bapak H. Zumrowi, S.Ag, M.H., Panitera Bapak Drs. Aziz Nur Eva, dan Seluruh Hakim, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Jurusita PA Boyolali mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Narasumber dalam acara ini adalah YM. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang kemudian di lanjutkan oleh Dr. Chandra Boy Serosa, SH. MH. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis).
Dalam Kegiatan ini dijelaskan oleh Narasumber bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama adalah untuk Mendukung program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan, Meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan Menghadirkan layanan berkualitas kepada pencari keadilan di lingkungan Peradilan Agama. Konteks dan urgensi dari diselenggarakannya Orientasi Bimbingan Teknis Kaum Berhadapan dengan Hukum (Vulnerable Groups in Law) ini adalah untuk membekali tenaga teknis dengan sensitivitas dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus kaum rentan.
Peserta Bimtek, termasuk para Aparatur Pengadilan Agama Boyolali mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimtek, juga termasuk mengikuti sesi pre-test dan post-test yang disediakan melalui aplikasi e-learning Badilag serta melakukan presensi melalui aplikasi SIPINTAR. Partisipasi aktif PA Boyolali dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta profesionalitas tenaga teknis dalam penanganan perkara yang menyangkut hak-hak mendasar masyarakat.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas