PA Boyolali Ikuti Webinar Internasional Tentang Pemenuhan Nafkah Bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on .

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Dilihat: 220

PA BOYOLALI IKUTI WEBINAR INTERNASIONAL TENTANG PEMENUHAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Boyolali, pa-boyolali.go.id – Pengadilan Agama Boyolali turut berpartisipasi dalam Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 19/3/2025. Acara Webinar dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan bertajuk "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia".  Ketua PA Boyolali, H. Zumrowi, S.Ag, M.H., beserta Wakil Ketua PA Surabaya, Rogaiyah, S.Ag, M.H. serta jajaran Hakim dan Calon Hakim turut mengikuti diskusi ini secara daring.

Kegiatan Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari ketiga negara. Dari Indonesia, hadir Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Brunei Darussalam diwakili oleh Ketua Hakim Syar'ie, Paduka Seri Utama Dato Paduka Seri Setia Haji Awang Salim bin Haji Besar, sementara Malaysia diwakili oleh Ketua Hakim Sya'rie/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah, Dato' Haji Mohd Amran bin Mat Zain. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui kanal Zoom ini dimulai dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan dari tiga negara yang terlibat, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia, serta Hymne Mahkamah Agung RI. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang juga menyampaikan pidato kunci. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perlindungan hukum bagi kaum rentan harus menjadi prioritas di setiap negara.

Salah satu materi yang dibahas dalam webinar ini adalah "Praktik Perlindungan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia", yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa pemenuhan nafkah pasca perceraian merupakan tanggung jawab hukum yang harus ditegakkan demi perlindungan perempuan dan anak. "Negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian agar mereka dapat menjalani kehidupan yang layak," ujarnya. Data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada tahun 2024 menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan di Indonesia, yaitu sebanyak 417.750 perkara diputus dari total 616.831 perkara yang diterima. Berdasarkan perhitungan hanya 11,19% putusan perceraian yang mencantumkan akibat perceraian, termasuk pemenuhan nafkah bagi istri dan anak. Oleh karena itu, penting bagi hakim untuk lebih proaktif dalam memastikan pemenuhan hak-hak ini, baik melalui amar putusan maupun mekanisme eksekusi yang efektif.

Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat memperoleh wawasan mengenai strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas, mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para hakim PA Boyolali dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pemenuhan nafkah pasca perceraian, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

 

 

_PA Boyolali PASTI_

Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi