Rapat Tim Pengelola e-Court Pengadilan Agama Boyolali
RAPAT TIM PENGELOLA E-COURT PENGADILAN AGAMA BOYOLALI
Rabu, 26 Februari 2025, Pengadilan Agama Boyolali mengadakan Rapat Koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan penggunaan e-Court pada Pengadilan Agama Boyolali. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Pengelola e-Court, Bapak Drs. H. Muhammad Iskandar Eko Putro, M.H., dan diikuti oleh Panitera PA Boyolali, Panitera Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, dan 4 (empat) orang Calon Hakim, serta anggota Tim Pengelola e-Court.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dimulai dengan pengarahan dari Koordinator Tim Pengelola e-Court untuk strategi memaksimalkan penggunaan e-Court pada masa kerja tahun 2025. Optimalisasi penggunaan e-Court dalam berperkara di pengadilan juga tertuang dalam Program Prioritas Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama 2025 sebagai salah satu poin dalam upaya Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan. Setelah arahan selesai, Panitera PA Boyolali Bapak Drs. Aziz Nur Eva menjelaskan bagaimana penggunaan Aplikasi e-Court dan SIPP agar memudahkan Petugas dan Masyarakat yang akan mendaftar. Adapun beberapa keuntungan e-Court diantaranya ialah hemat biaya, hemat waktu, transparan, dan pengarsipan berkas perkara lebih mudah dan aman.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi terkait kendala yang sering dihadapi dalam proses pendaftaran melalui e-Court, sekaligus mencari solusi yang efektif. Harapannya, koordinasi ini mampu mempercepat proses administrasi perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Boyolali.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas