Webinar Dialog Badilag - FCFCOA : "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin"

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on .

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Dilihat: 254

Webinar Dialog Badilag – FCFCOA : “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”

Jum’at, 21 Februari 2024, Pengadilan Agama Boyolali Mengikuti Webinar Dialog Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia – Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara Daring. Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah : YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MARI) , The Hon. DCJ Patrizia Mercuri (Wakil Ketua FCFCOA) , Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI) , The Hon. Justice Liz Boyle (Hakim Agung FCFCOA) , Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM., (Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA) serta Drs. H. Wahyu Widiana, M.A (Penasehat Senior AIPJ2). Dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali Ibu Rogaiyah, S.Ag, M.H., didampingi para Calon Hakim Pengadilan Agama Boyolali turut menghadiri kegiatan webinar yang dilaksanakan melalui kanal zoom. Webinar ini mengangkat tema penting mengenai Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pembelajaran dari berbagai sistem hukum dalam menangani perkara keluarga, khususnya yang melibatkan anak. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., yang menyoroti peran peradilan agama dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap putusan dispensasi kawin. Materi utama disampaikan oleh The Hon Justice Liz Boyle, Hakim Agung FCFCOA, yang memaparkan berbagai pertimbangan hukum terkait perlindungan anak dalam perkara keluarga. Dalam pemaparannya, Justice Boyle menekankan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi faktor utama dalam setiap putusan yang melibatkan anak, sesuai dengan praktik yang diterapkan di Australia.

Kegiatan Webinar diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Antusiasme peserta dalam diskusi ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu perlindungan anak dalam sistem peradilan agama. Dengan adanya webinar ini, diharapkan para hakim dan pemangku kepentingan lainnya dapat lebih memahami serta menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap putusan dispensasi kawin, demi menciptakan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada anak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi