Kajian Rutin Rabu Sore Mushola Al-Mizan
KAJIAN RUTIN RABU SORE MUSHOLA AL-MIZAN
Boyolali, 05 Februari 2025 – Pengadilan Agama Boyolali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin yang bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan setiap Rabu Sore dengan Pemateri secara bergilir oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Boyolali. Kegiatan pengajian ini dilaksanakan setelah menunaikan ibadah Sholat Ashar berjamaah. Bertindak sebagai penceramah adalah Ketua Pengadilan Agama Boyolali Bapak H. Zumrowi, S.Ag, M.H. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkaya diri dengan ilmu agama.
Dalam kajiannya, H. Zumrowi, menyampaikan materi tentang keutamaan Lafadz bacaan dalam menjalankan Sholat. Al-Kasani dalam Badai’ Ash-Shanai’ (4:118) berkata, “Membaca hendaklah dengan menggerakkan lisan (bibir) kala mengucapkan huruf. Jika ada yang mampu membaca namun cuma diam saja tanpa menggerakkan lisan dengan mengucapkan huruf, shalatnya tentu tidak sah. Begitu pula jika ada yang bersumpah tidak mau membaca satu surat pun dalam Al-Qur’an lantas ia melihat Al-Qur’an dan memahaminya tanpa menggerakkan lisannya, ketika itu belum disebut membatalkan sumpah.” Karena saat itu yang terjadi hanyalah melihat, bukan membaca.
Dalam kajian tersebut para jamaah nampak khusyu' menyimak taushiyah yang disampaikan oleh penceramah. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Boyolali dalam memberikan pencerahan dan pembinaan rohani bagi para pegawai Pengadilan Agama Boyolali. Kajian ditutup dengan doa kafaratul majlis, memohon agar Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah dan tugas sehari-hari.