PA Boyolali Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.6.5 dan e-BERPADU Versi 4.0.0
PA BOYOLALI MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP VERSI 5.6.5 DAN E-BERPADU VERSI 4.0.0
Boyolali, 23 Januari 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Boyolali, Wakil Ketua PA Boyolali Ibu Rogaiyah, S.Ag, M.H. bersama Para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta Operator IT mengikuti kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H . Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait fitur-fitur baru dan perbaikan yang ada pada kedua aplikasi tersebut. Selain hal itu, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Pembaruan aplikasi SIPP versi 5.6.5 dan e-BERPADU versi 4.0 sangat penting mengingat kedua aplikasi ini berperan vital dalam menunjang transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi perkara bagi masyarakat dan para pihak yang terlibat.
Pembaruan aplikasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan, yang akan berujung pada terciptanya sistem peradilan yang lebih modern, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Boyolali dalam mendukung modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas