Tenaga Teknis Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Bimtek Perlawanan Eksekusi
TENAGA TEKNIS PENGADILAN AGAMA BOYOLALI IKUTI BIMTEK PERLAWANAN EKSEKUSI
Boyolali, Jumat (15/11/2024) — Pimpinan bersama Tenaga Teknis Pengadilan Agama Boyolali mengikuti agenda bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Ruang Media Center PA Boyolali. Bimtek diselenggarakan secara hybrid dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
Materi Bimbingan Teknis dengan tema Perlawanan Eksekusi disampaikan oleh narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan urgensi mempedomani SEMA Nomor 4 Tahun 2013, SEMA Nomor 7 Tahun 2012 dan SEMA Nomor 5 Tahun 2014, ketiganya merupakan peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Beliau juga menyampaikan, Kesalahan umum dalam pelaksanaan eksekusi salah satunya adalah salah dalam menerapkan hukum acara pada saat sita eksekusi, sehingga proses eksekusi menjadi lambat. Bimbingan teknis ini bertujuan memperdalam pemahaman para tenaga teknis PA Boyolali mengenai aspek perlawanan eksekusi.
Para peserta Bimtek mengikuti acara ini dengan antusias, mengingat pentingnya pengetahuan yang dibagikan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani berbagai kasus eksekusi yang rumit. Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan seluruh tenaga teknis di PA Boyolali dapat memiliki pengetahuan yang lebih mendalam serta mampu mengelola proses eksekusi dengan lebih baik dan efektif sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas