Kajian Rutin Rabu Sore Mushola Al Mizan PA Boyolali
KAJIAN RUTIN RABU SORE MUSHOLA AL MIZAN PA BOYOLALI
Boyolali | www.pa-boyolali.go.id
Boyolali, 6 November 2024 ─ Seluruh jamaah sholat Ashar Pengadilan Agama Boyolali mengikuti Kajian Rabu Sore dengan bertempat di Mushola Al Mizan PA Boyolali. Kajian ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat ashar berjamaah. Pada kajian kali ini, bertindak sebagai penceramah adalah Hakim Pengadilan Agama Boyolali, Bapak Drs. Asrori, S.H., M.H.
Dalam kajiannya, Beliau menyampaikan tentang ciri-ciri sholat yang tidak diterima, yang salah satunya adalah ketika kita tidak menjaga waktu sholat. Jika kita sering melewatkan waktu sholat atau tidak menjalankannya tepat waktu, tanpa adanya alasan syar'iy adalah berdosa besar, yang ancamannya sangat mengerikan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mematuhi waktu sholat yang telah ditetapkan dan menjalankannya dengan tepat waktu. Dalam kajian tersebut para jamaah nampak khusyu' menyimak taushiyah dari penceramah.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas