Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara Oleh Majelis Hakim PA Boyolali
Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara Oleh Majelis Hakim PA Boyolali
Boyolali, 30 Oktober 2024 - Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Boyolali telah dilaksanakan Mediasi Perkara Cerai Gugat yang terdaftar melalui E-Court tertanggal 26 September 2024. Kesempatan yang diberikan Majelis Hakim yang memeriksa perkara Nomor 1366/Pdt.G/2024/PA.Bi serta nasehat yang selalu diberikan dalam setiap pertemuan di persidangan.
Memasuki sidang ke-3 pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 dengan agenda mendengarkan hasil mediasi keluarga, para pihak bersepakat damai hingga berlanjut ke pencabutan perkara oleh para pihak yang disaksikan kedua Kuasa Hukumnya. Majelis Hakim juga memberikan nasehat-nasehat perihal perkara rumah tangga , sehingga para penggugat dan tergugat dapat mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya. Adapun Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut yaitu dengan Ketua Majelis YM Drs. Muhammad Iskandar Eko Putro, M.H. serta beranggotakan YM Drs. H. Syarifudin, M.H. dan YM Drs. Asrori, S.H., M.H.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas