Kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Pengadilan Agama Boyolali
Kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
di Pengadilan Agama Boyolali
Hari Jum'at tanggal 19 Juli 2024 menjadi hari yang spesial bagi keluarga besar Pengadilan Agama Boyolali. Pasalnya pada hari itu Pengadilan Agama Boyolali kedatangan tamu istimewa yaitu Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Disela-sela kesibukannya, beliau menyempatkan berkunjung ke salah satu Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang itu. Kedatangan Sekretaris Ditjen Badilag disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Boyolali.
Setelah disambut di lobi, pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang itu meminta untuk berkeliling ke seluruh ruangan di kantor Pengadilan Agama Boyolali. Adapun tujuannya untuk melihat kondisi sarana prasarana dan fasilitas yang telah ada di Pengadilan Agama Boyolali. Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Sidang, Ruang Tunggu Sidang, Ruang Mediasi, Ruang Kesehatan, Ruang Laktasi, hingga area parkir tak luput dari pantauannya. Demikian juga ruang pegawai satu per satu didatangi dan dilihat untuk memastikan kerapiannya. Hasilnya beliau merasa senang bahwa kondisi kantor Pengadilan Agama Boyolali yang menurutnya megah tersebut sangat nyaman dengan adanya fasilitas yang memadai dan juga kebersihan serta kerapian terjaga dengan baik.
Setelah berkeliling di seluruh bagian kantor, Arief Hidayat memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Boyolali. Pada kesempatan tersebut, beliau memaparkan strategi pembangunan Zona Integritas. "Jadi, sebelum saya membagikan tips bagaimana meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi, saya ingin bertanya kepada saudara sekalian apa itu integritas?" ujar pria kelahiran 55 tahun silam itu.
Memulai paparannya, disampaikan bahwa sebelum berupaya meraih predikat WBK atau WBBM maka terlebih dahalu kita harus membangun integritas. Jika integritas telah dibangun dengan baik maka predikat WBK akan mudah diraih. Setidaknya ada 3 (tiga) indikator berhasil membangun integritas, yaitu:
1. Tidak ada lagi keluhan stakerholders
2. Suasana Kantor menjadi kondusif
3. Perubahan sikap dan budaya kerja
Kemudian disampaikan bahwa setidaknya terdapat 5 (lima) strategi pembangunan Zona Integritas yang harus dipenuhi untuk nantinya bisa meraih gelar WBK maupun WBBM diantaranya:
1. Komitmen Pimpinan
2. Kemudahan dalam Pelayanan
3. Program yang menyentuh masyarakat
4. Monitoring dan evaluasi
5. Manajemen Media
Dan yang menjadi salah satu indikator sekaligus menjadi penilaian penting dalam meraih gelar WBK maupun WBBM yaitu hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Karena hal tersebut didapat dari masyarakat langsung yang menerima layanan di Pengadilan Agama Boyolali.
Setelah semua materi tentang strategi pembangunan Zona Integritas dijelaskan secara detail, beliau mengutip salah satu surat dalam Al-Qur'an yaitu surat Al-Baqoroh ayat 216 yang artinya : "Seluruh upaya sudah dilakukan, untuk hasilnya, serahkan kepada Allah SWT". Karena semua upaya apapun yang telah dilakukan tidak akan berhasil jika Allah SWT belum berkehendak.
Menutup pembinaannya, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama berpesan agar selalu menjaga integritas dan berharap agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Boyolali dapat melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan baik hingga akhirnya nanti dapat meraih gelar Wilayah Bebas dari Bebas Korupsi. Sebelum pamit kembali ke Jakarta, beliau berkenan foto bersama dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Boyolali.