Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan MA RI di Pengadilan Agama Boyolali
Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan MA RI di Pengadilan Agama Boyolali
Boyolali, 18 Maret 2024 - Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Boyolali dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan Reguler. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Boyolali.
Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler yang dilakukan mencakup Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Adapun Tim Pemeriksa yaitu H. M. Turchan Badri (Hakim Tinggi Pengawas) selaku Ketua Tim dengan beberapa anggota yaitu Akhmad Budiawan (Hakim Yustisial), Afit Rufiadi (Hakim Yustisial), Jufri Hardi (Auditor Muda), dan Novan Pujimahaputra (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan regular sesuai surat tugas nomor 202/BP/ST.PW1.1.1/III/2024. Pemeriksaan ini dijadwalkan dari tanggal 18 s.d 22 Maret 2024.
Tim dari Bawas MA RI melakukan pemeriksaan pada hari pertama dengan meninjau lokasi dan kondisi Gedung kantor Pengadilan Agama Boyolali secara langsung.
Selama kunjungan tersebut, anggota Tim Pemeriksa dari Bawas MA RI melakukan serangkaian kegiatan evaluasi, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pegawai Pengadilan, serta peninjauan langsung terhadap proses administrasi dan persidangan. Pemeriksaan secara intensif pun dilakukan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan.
Kunjungan dan pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki dan mengembangkan sistem peradilan yang lebih baik di Pengadilan Agama Boyolali.