Pelaksanaan Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Boyolali Tahun 2024
Pengadilan Agama Boyolali Laksanakan Sidang Keliling Perdana Tahun 2024
Pengadilan Agama Boyolali pada tahun 2024 kembali menyelenggarakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Berbeda dengan tahun 2023 lalu dimana sidang keliling dilaksanakan hanya pada satu tempat saja, pada tahun 2024 ini pelaksanaan sidang keliling digelar pada dua tempat yang berbeda. Adapun lokasi pelaksanaan sidang keliling yaitu di Balai Desa Klego, Kecamatan Klego dan Balai Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Dipilihnya dua titik lokasi wilayah tersebut sebagai tempat penyelenggaraan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Boyolali tidak lepas dari ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tepatnya ketentuan dalam Pasal 15. Bahwa Pengadilan Agama Boyolali memiliki yuridiksi 22 Kecamatan yang terdiri dari 267 Kelurahan/Desa. Pengadilan Agama Boyolali menilai bahwasanya dua lokasi wilayah di tersebut merupakan representasi dari karakter wilayah yang jumlah perkaranya banyak dan/atau representasi dari lokasi yang keterjangkaun wilayahnya sulit atau jauh dari Gedung Pengadilan Agama Boyolali
Sidang keliling perdana tahun 2024 dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 16 Februari 2024 bertempat di Balai Desa Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.