Evaluasi Kinerja Mediator dalam Rangka Peningkatan Keberhasilan Perdamaian Para Pihak Berperkara melalui Inovasi | Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H. (5/9)

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on .

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on . Dilihat: 519

Evaluasi Kinerja Mediator dalam Rangka Peningkatan Keberhasilan

Perdamaian Para Pihak Berperkara melalui Inovasi 

E-Survey Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Boyolali

.

Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H.
NIP 199502122022031004
Calon Hakim PA Boyolali

 

Penyelesaian sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral imparsial dan berkompeten adalah definisi singkat dari tujuan mediasi. Penyelesaian sengketa dalam rangka mewujudkan kesepakatan damai yang permanen dan mengakhirkan sengketa dengan win win solution. Peran Mediator hanya sebagai fasilitator perdamaian, namun kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan adalah para pihak bersengketa. Manfaat dari mediasi adalah para pihak dapat mencapai kesepakatan secara adil dan menguntungkan, bahkan jika mediasi dilaksanakan tidak dipertemukan perdamaian atau bahkan gagal, para pihak masih memperoleh manfaat yaitu para pihak masih bersedia untuk saling bertemu setidaknya telah saling mampu mengklarifikasi akar dan pokok sengketa serta mempersempit persellisihan para pihak.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi