PA Boyolali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on .

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on . Dilihat: 38

PA Boyolali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Boyolali, 16 Desember 2025 - Pengadilan Agama (PA) Boyolali menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah pada Selasa (16/12). Kegiatan bergengsi ini dilaksanakan di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, dan diikuti oleh 82 badan publik se-Jawa Tengah, termasuk PA Boyolali.

Acara ini menjadi momen yang membanggakan bagi PA Boyolali, karena berhasil meraih penghargaan dengan kategori “Menuju Keterbukaan” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya PA Boyolali dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik secara bertahap dan berkelanjutan.

Penghargaan diterima secara langsung oleh Ketua PA Boyolali, Senen, S.Ag., bersama dengan beberapa satuan kerja peradilan agama lainnya, yakni PA Kudus, PA Semarang, PA Surakarta, PA Magelang, dan PA Kebumen. Capaian ini menjadi motivasi bagi PA Boyolali untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Di era digital saat ini, keterlibatan pimpinan satuan kerja memiliki peran yang sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan keterbukaan informasi. Dengan adanya komitmen kuat dari pimpinan, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dan cepat dalam memperoleh informasi publik yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. PPID berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi, yang bertanggung jawab memastikan setiap permohonan informasi diproses sesuai prosedur serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan apresiasi, Komisi Informasi Pusat turut mendorong Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan capaian keterbukaan informasi di tingkat nasional. Saat ini, Jawa Tengah berada di peringkat keempat secara nasional, dan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di masa mendatang.

Melalui penghargaan ini, PA Boyolali berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat.

Dokumentasi