Focus Group Discussion (FGD) Hakim Pengadilan Agama Boyolali dengan Institut for the Study of Law dan Muslim Society (ISLaMS)

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Posted in Berita Internal

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Dilihat: 119Posted in Berita Internal

Focus Group Discussion (FGD) Hakim Pengadilan Agama Boyolali dengan Institut for the Study of Law dan Muslim Society (ISLaMS)

Boyolali, 06 Agustus 2025. Pengadilan Agama Boyolali mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kunjungan penelitian dari Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) yang bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) dan Universitas Oslo dalam rangkaian proyek riset berjudul: ”Focus Group Discussion (FGD) Hakim Pengadilan Agama Boyolali dengan Institut for the Study of Law dan Muslim Society (ISLaMS). ”

Rombongan peneliti yang berjumlah 8 orang tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Senen, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua, Dr. Jamadi, Lc. M.E.I., para hakim, panitera, dan sekretaris. Prosesi penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi dunia akademik dan lembaga peradilan.

Kegiatan yang dilakukan para peneliti berlangsung sejak pagi hari, dimulai dengan observasi langsung praktik persidangan, khususnya perkara yang berkaitan dengan poligami dan perceraian, di mana turut diamati keterlibatan dan keberadaan anak dalam pernikahan pertama serta aspek kemampuan finansial ayah/suami. Tim peneliti juga mendokumentasikan putusan dan proses persidangan, serta mengkaji praktik mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Boyolali.

Kegiatan FGD ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan hasil riset akademik dengan pengalaman langsung para hakim di lapangan, sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dapat lebih aplikatif dan kontekstual. FGD ini merupakan bagian dari proyek penelitian jangka panjang (2024–2026) dengan fokus tahun kedua pada aspek financial welfare anak. Melalui forum ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih kuat terhadap pelaksanaan hukum keluarga Islam yang berpihak pada hak-hak anak.

Sebagai penutup, dilaksanakan sesi Focus Group Discussion (FGD) di Media Center Pengadilan Agama Boyolali, yang menghadirkan para hakim serta pihak peneliti dari Institut for the Study of Law dan Muslim Society (ISLaMS). FGD berlangsung dinamis dengan diskusi mendalam seputar praktik peradilan terkait perlindungan hak anak dan pelaksanaan keadilan berbasis kesejahteraan dalam perkara poligami dan perceraian.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi berharga dalam pengembangan perspektif keilmuan dan praktik peradilan yang lebih inklusif serta berpihak pada hak anak. Pengadilan Agama Boyolali menyambut baik kolaborasi riset semacam ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan keadilan yang humanis, responsif, dan berintegritas.

 

 

 

 

_PA Boyolali PASTI_

Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas