Tenaga Teknis Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Bimbingan Teknis “Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Bimbingan Teknis “Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”
Pengadilan Agama (PA) Boyolali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Boyolali Bapak H. Zumrowi, S.Ag, M.H., bersama Wakil Ketua Ibu Rogaiyah, S.Ag, M.H., dan segenap jajaran hakim serta pegawai PA Boyolali mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui daring yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (25/04/2025). Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Tema yang diangkat dalam bimbingan teknis kali ini yaitu “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga".
Acara dibuka dan dimulai pada pukul 08.00 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang kemudian untuk memperlancar jalannya acara dilanjutkan dengan pembacaan doa. Direktur Jenderal Badan Peradilana Agama, YM Dr. H. Muchlis, S.H., M.H. secara resmi langsung membuka secara resmi kegiatan bimtek. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya, “Bimtek ini adalah investasi pengetahuan untuk menjawab tantangan peradilan agama yang semakin dinamis”. Beliau juga menekankan betapa pentingnya bimbingan teknis ini sebagai peningkatan profesionalisme terhadap seluruh aparatur teknis agar kedepannya selalu meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam bidang teknis. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tahapan proses hukum, khususnya dalam ranah peradilan agama yang kerap menyentuh perkara sensitif seperti perceraian, hak asuh anak, nafkah, hingga warisan.
Kegiatan merupakan penguatan kompetensi SDM secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada Hak Asasi Manusia. Partisipasi Pengadilan Agama Boyolali dalam Bimtek ini mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan tenaga teknisnya. Diharapkan, dengan peningkatan kompetensi ini, PA Boyolali akan semakin mampu memberikan putusan-putusan yang berkualitas, adil, dan Humanis, serta memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum keluarga yang berperspektif hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Boyolali.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas