Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Pengadaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025
Hari Kamis tanggal 2 Januari 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Boyolali, diselenggarakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama pengadaan layanan bantuan hukum / Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Boyolali untuk tahun anggaran 2025. Hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Boyolali serta Direktur Majelis Hukum HAM dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta.
Setiap tahun anggaran, Pengadilan Agama Boyolali selalu mendapatkan anggaran untuk pengadaan Posbakum tak terkecuali tahun 2025 ini. Sebelumnya proses seleksi penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Agama Boyolali telah dilaksanakan dan telah mendapatkan pemenang yaitu Majelis Hukum HAM dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Rogaiyah, S.Ag., M.H. Dimana beliau menyampaikan harapan semoga lembaga yang telah menjadi pemenang dalam seleksi pengadaan Posbakum tahun ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tak lupa beliau juga menyampaikan bahwa akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terkait kinerja layanan dari Posbakum. Selanjutnya Direktur Majelis Hukum HAM dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta, H. Dedy Purnomo, S.S., S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Selain itu disampaikan bahwa lembaganya telah siap bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta siap untuk mengikuti monitoring dan evaluasi atas kinerjanya di Pengadilan Agama Boyolali.
Penandatanganan perjanjian kerjasama Posbakum Pengadilan Agama Boyolali tahun 2025 dimulai antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Boyolali dengan Direktur Majelis Hukum HAM dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta, kemudian dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali. Semoga dengan adanya kerjasama pengadaan layanan bantuan hukum ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu yang ingin mendapatkan layanan hukum secara cuma-cuma.