Ekspos Hasil Pengawasan Reguler oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Ditulis oleh legowo_endra on .

Ditulis oleh legowo_endra on . Dilihat: 779

Ekspos Hasil Pengawasan Reguler

oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

 

Setelah melaksanakan pemeriksaan regular selama 3 (tiga) hari, Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melakukan ekspos hasil pemeriksaan di Pengadilan Agama Boyolali pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan yang dilaksanakan sejak 18 Maret 2024 tersebut diketuai oleh H. M. Turchan Badri (Hakim Tinggi Pengawas) dengan beberapa anggota yaitu Akhmad Budiawan (Hakim Yustisial), Afit Rufiadi (Hakim Yustisial), serta Jufri Hardi (Auditor Muda), Novan Pujimahaputra (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama) sebagai Anggota.

 

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.

Hadir dalam acara ekspose yaitu seluruh aparatur Pengadilan Agama Boyolali, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, beserta seluruh Pegawai dan PPNPN dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Utama.

 

Menurut Ketua Tim, secara garis besar kinerja Pengadilan Agama Boyolali sudah baik. Pihaknya menyebut terdapat beberapa hasil temuan dari beberapa obyek pengawasan yang tidak terlalu signifikan,namun sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti  pada aplikasi Wastitama.

H. M. Turchan selaku Ketua Tim mengakhiri ekspos dengan memberikan waktu perbaikan atau tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa kepada Ketua Pengadilan Agama Boyolali.