Tuntunan Fikih Islam dalam Memilih Calon Istri dan Calon Suami | Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H. (18/4)

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on .

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on . Dilihat: 62

Tuntunan Fikih Islam dalam Memilih Calon Istri dan Calon Suami

Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H.
NIP 199502122022031004
Analis Perkara Peradilan PA Boyolali

 

Pernikahan sejatinya dimaknai adalah ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan dan tanggung jawab untuk selalu mengikuti ketentuan Hukum/aturan yang harus dindahkan, sehingga esensi pernikahan sesuatu yang luhur dan sakral. Begitu halnya perceraian memang tidak dilarang dalam islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. Apabila dalam suatu hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik melalui hokum yang berlaku yaitu dengan perceraian.


Lalu bagaimana suatu hubungan agar tidak mudah menuju kata “cerai” ? tentu kita sadari seorang laki-laki maupun seorang perempuan harus mampu memilih calon pasangan sesuai dengan apa yang sudah menjadi tuntunan dalam Agama. Kata “memilih istri” maknanya akan konkret jika memperhatikan salah satu hadits yang sudah sering kita dengar


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi