Urgensi Pelatihan Petugas PTSP pada Pengadilan Agama Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik | Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H. (23/8)

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on .

Ditulis oleh Faishal Ahmad Romadhani on . Dilihat: 851

Urgensi Pelatihan Petugas PTSP pada Pengadilan Agama
Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

Oleh : Faishal Ahmad Romadhani, S.H.
NIP 199502122022031004
Analis Perkara Peradilan PA Boyolali

.

Pelayanan adalah kata kunci dalam proses memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan, sifatnya adalah jasa yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan tanggungjawab dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang diatur dalam suatu aturan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pelayanan berasal dari kata layan, jika diberi imbuhan me-layan-i artinya : 1. Membantu menyiapkan (mengurus) apa- apa yang diperlukan seseorang; 2. Menerima (menyambut ajakan).


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi