Penyelenggaraan Sidang Secara Online di Pengadilan Agama Boyolali

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 6021

Penyelenggaraan Sidang Secara Online di Pengadilan Agama Boyolali

Untuk pertama kalinya, Pengadilan Agama Boyolali memfasilitasi persidangan perkara Cerai Gugat secara online. Pelaksanaan persidangan secara online tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Pengadilan Agama Tarakan nomor : W17-A7/833/HK.05/VIII/2020 tanggal 31 Agustus perihal Permohonan Sidang Teleconference Penggugat. Jadi dalam hal ini Pengadilan Agama Tarakan yang menyelenggarakan persidangan, sedangkan Pengadilan Agama Boyolali memfasilitasi pihak Penggugat yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Boyolali.


Persidangan digelar pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 pukul 13.00 WIB (14.00 WITA). Acara dimulai dengan pengantar oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Mubarok, S.H. yang menyampaikan bahwa proses persidangan sudah bisa dilaksanakan dan Penggugat pun telah hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Boyolali.



Selanjutnya proses persidangan yang merupakan sidang lanjutan itu dilaksanakan dengan agenda pembuktian oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tarakan. Setelah berjalan cukup lama, persidangan berakhir dengan hasil perkara dicabut oleh pihak Penggugat. (AnA)