Sosialisasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama se Koordinator Kedu

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 2063

Sosialisasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama se Koordinator Kedu

 

Temanggung│27022020

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Iskandar Paputungan, S.H., M.H., membuka secara resmi Sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM pada Kamis 27 Februari 2020.  Acara sosialisasi yang bertempat di Rumah Makan Jambu Klutuk Jl. Raya Parakan - Wonosobo Km 3, Tanduran, Caturanom, Parakan, Kabupaten Temanggung, diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Ketua Tim ZI dan Petugas IT pada 6 Pengadilan Agama di wilayah eks Karesidenan Kedu, yaitu: PA Temanggung, PA Wonosobo, PA Magelang, PA Mungkid, PA Purworejo dan PA Kebumen. Hadir pula dalam pembukaan acara tersebut Hakim Tinggi Pengawas Daerah Wilayah Kedu, Drs. H. A. Taufiq, S.H., M.H..

 

Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., Ketua PA Mungkid selaku Ketua Koordinator menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan dalam rangka melaksanakan amanat dan mengamankan salah satu kebijakan Mahkamah Agung R.I. Cq. Dirjen Badilag serta kebijakan yang ditempuh Ketua PTA Semarang bahwa seluruh Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung khususnya PA di Jawa Tengah lebih khusus lagi Pengadilan Agama se Wilayah Kedu tidak ada kata lain selain harus meraih predikat WBK dan WBBM melalui pembangunan Zona Integritas. Untuk mencapai itu paling tidak harus memiliki 3 (hal), yaitu: pertama, perubahan mindset/pola pikir, kedua, budaya kerja dan yang ketiga, kerja sama tim / Teamwork, yang kuat dan tangguh yang dapat dicirikan pada  komunikasi, koordinasi dan komitmen. Sehingga dapat diidentifikasi sejauh mana pelayanan publik masing-masing satker, bagaimana kualitas tingkat kinerjanya dan sinkronisasi regulasi, kebijakan dengan hasil yang akan dicapai masing-masing satker.

 

Sementara itu sebelum membuka acara secara resmi Wakil Ketua PTA Semarang mengajak para peserta kembali mengingatkan sejarah perjalanan pembangunan ZI yang dimulai dari sertifikasi ISO seluruh pengadilan, SAPM yang dirancang dan diluncurkan oleh Badilag, hingga akhirnya ZI untuk membangun WBK dan WBBM pada akhir 2019 dimana semua satker membuat deklarasi yang dihadiri para pejabat terkait dan harus ada penilaian dari Manpan.

 

Dalam pembangunan ZI ini dituntut adanya implementasi dari 6 area, yaitu:  manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Masing-masing area tersebut dijelaskan secara gamblang dan rinci oleh Wakil Ketua PTA Semarang, yang selanjutnya sebagai unsur pimpinan di PTA Semarang mengharapkan wilayah koordinator Kedu bisa bersaing dan lebih unggul dari wilayah koordinator lainnya. “Dengan ZI ini kita pertaruhkan, ini ada akibat berantai sebagaimana disampaikan oleh Bpak Dirjen, bagi yang lalai “out” sedangkang bagi yang berprestasi disuruh milih mau mutasi kemana”, demikian Wakil Ketua PTA Semarang mengingatkan janji Dirjen Badilag yang pernah disampaikan dalam rakor secara teleconference 20 Februari 2020 lalu. Akhirnya sosialisasi pembangunan Zona Integritas dengan nara sumber Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H., Ketua PA Mungkid dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Semarang disertai yel-yel penyemangat “Kedu... YES, PTA Semarang ... YES, ZI... LUAR BIASA. (f&n)