Selamat Datang

Anda memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Boyolali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Selamat Datang

Program Prioritas

Dirjen Badilag MA RI 2023

Dirjen Badilag MA RI 2023

Formulir Gugatan

Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Pada Pengadilan Agama Boyolali, kami berkominten untuk senantiasa mempermudah layanan untuk Para Pencari Keadilan. Salah satunya kami wujudkan dalam Bentuk Formulir Gugatan Online yang bisa di unduh di Website Pengadilan Agama Boyolali pada Link Layanan Publik.
Formulir Gugatan

Predikat Akreditasi

Pengadilan Agama Boyolali mendapatkan nilai Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai : "A" (Excellent) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Predikat Akreditasi

Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus-menerus, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar, kami siap memberikan kompensasi dan/atau menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
e-Court Mahkamah Agung RI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Posbakum

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.
Posbakum

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan, ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi / Pengaduan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Boyolali pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah meluncurkan 11 Aplikasi Inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern dan meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama.
11 Aplikasi Inovasi Badilag

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boyolali | Media Informasi dan Transparansi Pengadilan | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama terkait dengan janji mempermudah proses berperkara dengan permintaan imbalan sejumlah uang.


 


 

  

 

 


FASILITAS PENUNJANG

Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Sidang
Ruang Laktasi
Tempat Bermain Anak
Air Minum Gratis & Tempat Charge HP
Pojok Baca
Jalur Difabel
Drop Zone Difabel
Toilet Difabel
Musholla
Area Parkir Pengunjung
Kartu Identitas Pihak Berperkara


BERITA PENGADILAN AGAMA BOYOLALI



 

 

PIAGAM PENGHARGAAN

 

 

 

 

“Yang Berprestasi Mau Apa Saya Layani”

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 1139

“Yang Berprestasi Mau Apa Saya Layani”

“Pokoknya orang yang berprestasi mau apa saya layani”, demikian janji Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badilag M.A.R.I. kepada aparatur Peradilan Agama yang berprestasi berkeinginan mau mutasi kemana akan dipertimbangkan untuk dipenuhi. Sebaliknya bagi siapa saja yang tidak mendukung implementasi kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung R.I. dan Badilag akan “dibongkar”, karena yang bersangkutan berarti tidak termasuk penumpang “gerbong gerak cepat, gerak lari dan gerak lompat Badilag”. Demikian ditegaskan oleh Dirjen Badilag dalam pembinaannya secara teleconference kepada Pimpinan Peradilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Kamis 20 Februari 2020.

Pada awal pembinaannya Dirjen Badilag mengemukakan bahwa dilakukannya pembinaan secara teleconference ini membuktikan bahwa Peradilan Agama sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai kegiatan yang sifatnya jarak jauh. Teleconference ini juga menunjukkan bahwa Peradilan Agama sudah menguasai teknologi IT untuk keperluan berbagai kegiatan sehingga terselenggara secara efektif, efisien dan ekonomis yang pada gilirannya bisa menurunkan “cost negara” dalam pembiayaan kegiatan di Peradilan Agama. Untuk keberhasilan ini Dirjen Badilag sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada ketiga Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama yang disebutnya sebagai orang-orang yang hebat, orang yang mampu membaca, merenungi dan merespon kebijakan-kebijakan Badilag yang mempunyai nilai positif dalam rangka membangun Peradilan Agama sebagai Peradilan yang modern.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Badilag juga menyampaikan program unggulan Badilag pada tahun 2020 ini yang meliputi 3 aspek, yaitu: Zona Integritas, Dekorum Ruang Sidang dan program Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan (K3). Dirjen Badilag sangat berharap semua aparatur Pengadilan Agama agar melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan oleh Badilag, karena keberhasilan pembangunan Zona Integritas misalnya, merupakan suatu prestasi yang berimplikasi positif bagi kesejahteraan karena satuan kerja yang memenangkan predikat Zona Integritas akan mendapatkan peningkatan tunjangan bagi para aparaturnya.

Dalam hal pembangunan Zona Integritas ini Pengadilan Tinggi Agama Semarang sudah mengusulkan semua Pengadilan Agama di wilayahnya untuk merebut predikat Zona Integrritas Wilayah Bebas Korupsi menyusul keberhasilan Pengadilan Agama Semarang yang pada tahun 2019 telah berhasil merebut prestasi tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut Dirjen Badilag memberikan kiatnya untuk persiapan merebut predikat WBK tersebut, yaitu Ketua, Wakil Ketua PTA dan Panitera berserta Sekretaris untuk memberikan pembinaan bersama-sama Hakim Tinggi Pengawasa Daerah dengan strategi pembinaannya yaitu mencontoh PA yang sudah lebih dahulu behasil merebut predikat WBK, PA tersebut agar diminta untuk memberikan kiatnya bagaimana cara memetakan permasalahannya, apa yang harus dilaksanakan, dan membuat jadwal pelaksanaannya.

Disebutkan pula oleh Dirjen Badilag bahwa yang menjadi pokok dalam Zona integritas tersebut adalah menghilangkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mengimplementasikan 6 area perubahan yang terdapat dalam Zona Integritas yang mendukung pelaksanaan program penghapusan 3 aspek KKN tersebut. Langkah pertama dalam merebut predikat WBK tersebut yang harus dibuktikan kepada para auditor dari Menpan, BPK, BPS dan Ombudsman yang akan turun menilai terhadap sejauh mana implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah pemahaman dan penguasaan 6 area perubahan ZI,  yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengadilan Agama yang ikut penilaian WBK harus diidentifikasi dimana kekuatan dan kelemahan dari 6 area tersebut. “Oleh karena itu saya minta kepada semua Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki bila ada kelemahan, dan kita harus bergerak cepat, merebut prestasi, karena kesempatan tidak akan berulang, kita harus keluar sebagai pemenang dengan jumlah terbanyak demi kesejahteraan negara dan bangsa”, demikian semangat yang dipompakan Dirjen Badilag kepada semua peserta teleconference.

Dalam pembinaan secara teleconference selama satu setengah jam lebih tersebut Dirjen Badilag memberikan arahan yang sangat berguna bagi implementasi selain ketiga program Badilag di Tahun 2020, yaitu mengingatkan kembali bagaimana implementasi tentang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanann Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-court, tanda tangan elektronik hingga e-examinasi.

Pada akhir pembinaannya, Dirjen Badilag berkenan melakukan launching aplikasi-aplikasi yang dikembangkan PTA Semarang, PTA Kupang dan PTA Palangkaraya. Khusus PTA Semarang dilaunching aplikasi Pendukung Aplikasi SIPP Tingkat Banding. (f&n)

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Selengkapnya

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

informasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 

 Selengkapnya

 

 

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

aduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

 Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi