Selamat Datang

Anda memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Boyolali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Selamat Datang

Program Prioritas

Dirjen Badilag MA RI 2023

Dirjen Badilag MA RI 2023

Formulir Gugatan

Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Pada Pengadilan Agama Boyolali, kami berkominten untuk senantiasa mempermudah layanan untuk Para Pencari Keadilan. Salah satunya kami wujudkan dalam Bentuk Formulir Gugatan Online yang bisa di unduh di Website Pengadilan Agama Boyolali pada Link Layanan Publik.
Formulir Gugatan

Predikat Akreditasi

Pengadilan Agama Boyolali mendapatkan nilai Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai : "A" (Excellent) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Predikat Akreditasi

Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus-menerus, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar, kami siap memberikan kompensasi dan/atau menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
e-Court Mahkamah Agung RI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Posbakum

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.
Posbakum

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan, ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi / Pengaduan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Boyolali pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah meluncurkan 11 Aplikasi Inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern dan meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama.
11 Aplikasi Inovasi Badilag

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boyolali | Media Informasi dan Transparansi Pengadilan | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama terkait dengan janji mempermudah proses berperkara dengan permintaan imbalan sejumlah uang.


 


 

  

 

 


FASILITAS PENUNJANG

Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Sidang
Ruang Laktasi
Tempat Bermain Anak
Air Minum Gratis & Tempat Charge HP
Pojok Baca
Jalur Difabel
Drop Zone Difabel
Toilet Difabel
Musholla
Area Parkir Pengunjung
Kartu Identitas Pihak Berperkara


BERITA PENGADILAN AGAMA BOYOLALI



 

 

PIAGAM PENGHARGAAN

 

 

 

 

Persetan Lo Adalah Manfaat Apel Senin Pagi dan Jum’at Sore

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 866

Persetan Lo Adalah Manfaat Apel Senin Pagi dan Jum’at Sore

 

Semarang│04112019

“PERSETAN LO, akronim dari kepercayaan, kesetiaan, ketaatan dan loyalitas merupakan nilai-nilai yang diharapkan dapat dicapai melalui apel yang diselenggarakan setiap Senin pagi dan Jum’at sore”, demikian ungkap H. Sarwohadi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam amanatnya sewaktu menjadi Pembina Upacara pada Senin, 4 November 2019, pagi tadi. Di hadapan para peserta upacara yang teridiri dari Para Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua), para Hakim Tinggi, Para Pejabat Fungsional / Struktural, para Aparatus Sipil Negara dan para Honorer/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang Sarwohadi mengungkapkan bahwa nilai-nilai tersebut sangat penting tertanam dalam setiap diri individu yang mengabdi pada negara.

Untuk menindaklanjuti amanat dalam Surat Edaran Dirjen Badilag Mahkamah Agung R.I. Nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 Tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Semarang setiap hari Senin pagi dan Jumat sore selalu melaksanakan apel dengan pembina upacara serta petugas apel bergiliran sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Ketua PTA Semarang. Yang ditetapkan sebagai Pembina Upacara adalah para Hakim Tinggi termasuk juga Ketua dan Wakil Ketua, untuk pembaca doa adalah para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, untuk pembaca susunan acara adalah para ASN putri, sedangkan Pemimpin Upacara dilaksanakan oleh Honorer/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bertugas sebagai Satuan Pengamanan (satpam).

 

Lebih lanjut diungkapkan bahwa perlunya apel / upacara setiap Senin pagi dan Jumat sore adalah untuk:

  1. Menumbuhkan kepercayaan karyawan kepada Pimpinan
  2. Menumbuhkan kesetiaan karyawan kepada Pimpinan / Instansi
  3. Menumbuhkan ketaatan karyawan kepada Pimpinan, dan
  4. Menumbuhkan loyalitas yang total dari karyawan terhadap Pimpinan dan instansi.

“Singkatnya untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara,” demikian pungkas Sarwohadi dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara Senin Pagi Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Semarang pagi tadi. (f&n).

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Selengkapnya

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

informasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 

 Selengkapnya

 

 

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

aduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

 Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi