Selamat Datang

Anda memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Boyolali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Selamat Datang

Program Prioritas

Dirjen Badilag MA RI 2023

Dirjen Badilag MA RI 2023

Formulir Gugatan

Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Pada Pengadilan Agama Boyolali, kami berkominten untuk senantiasa mempermudah layanan untuk Para Pencari Keadilan. Salah satunya kami wujudkan dalam Bentuk Formulir Gugatan Online yang bisa di unduh di Website Pengadilan Agama Boyolali pada Link Layanan Publik.
Formulir Gugatan

Predikat Akreditasi

Pengadilan Agama Boyolali mendapatkan nilai Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai : "A" (Excellent) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Predikat Akreditasi

Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus-menerus, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar, kami siap memberikan kompensasi dan/atau menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
e-Court Mahkamah Agung RI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Posbakum

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.
Posbakum

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan, ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi / Pengaduan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Boyolali pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah meluncurkan 11 Aplikasi Inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern dan meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama.
11 Aplikasi Inovasi Badilag

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boyolali | Media Informasi dan Transparansi Pengadilan | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama terkait dengan janji mempermudah proses berperkara dengan permintaan imbalan sejumlah uang.


 


 

  

 

 


FASILITAS PENUNJANG

Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Sidang
Ruang Laktasi
Tempat Bermain Anak
Air Minum Gratis & Tempat Charge HP
Pojok Baca
Jalur Difabel
Drop Zone Difabel
Toilet Difabel
Musholla
Area Parkir Pengunjung
Kartu Identitas Pihak Berperkara


BERITA PENGADILAN AGAMA BOYOLALI



 

 

PIAGAM PENGHARGAAN

 

 

 

 

Dirjen Badilag : Mari Kita Bawa Terbang Pengadilan Agama

Dirjen Badilag : Mari Kita Bawa Terbang Pengadilan Agama

 

 

Semarang | badilag.mahkamahagung.go.id

“Mari kita bawa terbang Pengadilan Agama, jangan hanya berlari, jangan menunggu kokok ayam jantan saat matahari pertama kali terbit di tahun 2020 dalam mengimplementasikan e-litigasi”, demikian diserukan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dengan semangat tinggi mengajak, mendorong dan membawa semua aparatur Peradilan Agama di Jawa Tengah untuk meningkatkan semangat dalam menuju Peradilan Agama yang modern. Hal tersebut disampaikan Bapak Dirjen Badilag saat memberikan Pembinaan kepada Pimpinan Peradilan Agama se Jawa Tengah sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Wilayah Tengah pada hari Selasa malam, 24 September 2019 di Semarang.

Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MARI, selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa para peserta Pembinaan oleh Dirjen Badilag MARI pada malam tersebut adalah para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Panitera  Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengailan Agama se Jawa Tengah serta para peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Wilayah Tengah dari Peradilan Agama wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta;

Para peserta Bimbingan Teknis yang terdiri dari para Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Tingkat Pertama selama 3 hari 3 malam, yaitu dimulai Selasa 24 September 2019 malam dan berakhir Jum’at 27 September 2019 siang, akan mendapatkan materi perihal sita dan eksekusi dari para nara sumber yang ahli di bidang tersebuti, yaitu: YM. Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I.), Sutaji, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Semarang), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan para Asisten yang akan memandu jalannya diskusi.

Pada akhir laporannya Bapak DirBinGanis Badilag mengharapkan kepada para peserta Bimbingan Teknis agar sekembalinya dari mengikuti acara ini para peserta di satkernya masing-masing dapat mensosialisasikan apa yang telah diperoleh kepada Tenaga Teknis lain yang tidak ikut acara ini secara langsung.

Dalam sambutannya, Dr. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dirjen Badilag yang telah berkenan hadir memberikan pembinaan kepada segenap Pimpinan Pengadilan Agama di Jawa Tengah dan ucapan terimakasih atas dijadikannya Semarang menjadi tempat penyelenggaraan acara bimbingan teknis tersebut. Diungkapkan oleh Ketua PTA Semarang bahwa acara Bimbingan Teknis Sita dan Eksekusi ini mempunyai nilai yang sangat strategis karena saat ini Badan Peradilan berada dalam situasi mengahadapi perubahan tata cara persidangan dari secara manual ke tata cara persidangan secara elektronik yang selanjutnya pasti juga berpengaruh pula pada proses penyitaan maupun proses eksekusi;

Setelah Bapak Dirjen Badilag membuka secara resmi acara pada Selasa malam tersebut disampaikan Beliau bahwa rangkaian acara ini merupakan suatu niat, tekad dan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Peradilan.yang lebih berkualitas yang mampu menata kelola baik masalah teknis maupun administrasi.

Bapak Dirjen Badilag pada kesempatan tersebut mengajak seluruh jajaran Peradilan Agama untuk senantiasa bersyukur karena Peradilan Agama telah diberikan kewenangan yang lebih oleh undang-undang, yaitu kewenangan menerima dan mengadili sengketa ekonomi syari’ah dan kewarisan, dimana kewenangan ini telah menghilangkan label / cap sebagai Peradilan Perceraian. “Harus bersyukur, Harus bersyukur,” demikian ditekankan oleh Beliau. Label tersebut akan hilang dengan cara pertama, menangani sengketa ekonomi syari’ah dan kewarisan yang berkaitan dengan sita dan eksekusi dengan kualitas yang tinggi, mengidentifikasi secara rinci permasalahan yang mengahambat eksekusi, bagaiman proses sita, bagaimana obyek sitanya, dll, kedua meningkatkan kualitas putusan yang mempunyai kekuatan menghukum maka dituntut hakim-hakim yang berkualitas yang menguasai teknis peradilan.

Pada malam yang penuh semangat tersebut Bapak Dirjen Badilag memperkenalkan 9 aplikasi yang diciptakan oleh pegawai-pegawai dan honorer internal Badilag tanpa melibatkan Pihak Ketiga. Kesembilan aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung terhadap tata cara kerja Badan Peradilan melalui SIPP, e-court, e-litigasi. Kesembilan aplikasi unggulan Ditjen Badilag, tersebut berupa: 1. Aplikasi Notifikasi Perkara, 2.  Aplikasi Informasi Produk Pengadilan., 3. Aplikasi Antrean Sidang, 4.Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, 5. Command Center. 6. Aplikasi PNBP Fungsional. 7. Aplikasi e-Eksaminasi. 8. Aplikasi e-Register. 9. Aplikasi e-Keuangan. “Minta tolong sekali, agar 9 aplikasi tersebut diterapkan di seluruh Pengadilan Agama se Jawa Tengah sebelum ayam berkokok di hari Pertama tahun 2020,” demikian Dirjen Badilag mewanti-wanti kepada seluruh Pimpinan Peradilan Agama di Jawa Tengah. Himbauan tersebut langsung disambut dengan semangat dengan diucapkannya kata “siap” secara spontan dan serempak oleh para Pimpinan Pengadilan Agama di Jawa Tengah malam itu.

Setelah memberikan pembinaan secara interaktif dan menarik antara Bapak Dirjen Badilag dan para Pimpinan Pengadilan Agama perihal dasar hukum, hingga hal-hal yang baru dalam e-court dan e-litigasi, Bapak Dirjen mengemukakan audit kinerja yang telah dilakukan Badilag, yaitu: penyelesaian perkara, implementasi e-court, penilaian web site, realisasi anggaran DIPA 01 dan realisasi anggara DIPA 04. Saat mengemukakan hasil audit kinerja tersebut merupakan saat yang istimewa dimana seorang “Bapak” terlihat sangat dekat dengan “anaknya” dengan menyatakan acapan terimakasih secara tulus terhadap prestasi yang telah diperoleh dan menegur sembari bercanda kepada yang masih tertinggal prestasinya. Bercanda dengan serius karena yang masih tertinggal juga dimintai target untuk menyelesaikan ketertinggalannya, seperti misalnya terdapat salah satu Pengadilan Agama yang masih tertinggal di dalam pengelolaan web sitenya diberi waktu 2 minggu untuk memperbaikinya.

Setelah sesi tanya jawab Bapak Dirjen Badilag berpesan bahwa umur bukan menjadi ukuran tingkat kinerja seseorang akan tetapi semangatlah yang menjadi ukurannya hingga sampai detik-detik terakhir pengabdian pada negara. (f&n)

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Selengkapnya

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

informasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 

 Selengkapnya

 

 

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

aduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

 Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi