Selamat Datang

Anda memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Boyolali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Selamat Datang

Program Prioritas

Dirjen Badilag MA RI 2023

Dirjen Badilag MA RI 2023

Formulir Gugatan

Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Pada Pengadilan Agama Boyolali, kami berkominten untuk senantiasa mempermudah layanan untuk Para Pencari Keadilan. Salah satunya kami wujudkan dalam Bentuk Formulir Gugatan Online yang bisa di unduh di Website Pengadilan Agama Boyolali pada Link Layanan Publik.
Formulir Gugatan

Predikat Akreditasi

Pengadilan Agama Boyolali mendapatkan nilai Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai : "A" (Excellent) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Predikat Akreditasi

Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus-menerus, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar, kami siap memberikan kompensasi dan/atau menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
e-Court Mahkamah Agung RI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Posbakum

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.
Posbakum

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan, ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi / Pengaduan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Boyolali pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah meluncurkan 11 Aplikasi Inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern dan meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama.
11 Aplikasi Inovasi Badilag

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boyolali | Media Informasi dan Transparansi Pengadilan | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama terkait dengan janji mempermudah proses berperkara dengan permintaan imbalan sejumlah uang.


 


 

  

 

 


FASILITAS PENUNJANG

Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Pelayanan
Ruang Tunggu Sidang
Ruang Laktasi
Tempat Bermain Anak
Air Minum Gratis & Tempat Charge HP
Pojok Baca
Jalur Difabel
Drop Zone Difabel
Toilet Difabel
Musholla
Area Parkir Pengunjung
Kartu Identitas Pihak Berperkara


BERITA PENGADILAN AGAMA BOYOLALI



 

 

PIAGAM PENGHARGAAN

 

 

 

 

Pererat Kerjasama, Dirjen Badilag Kunjungi Kedutaan Besar Arab Saudi

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 431

Pererat Kerjasama, Dirjen Badilag Kunjungi Kedutaan Besar Arab Saudi

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., di Kedutaan Besar Arab Saudi, di jalan HR Rasuna Said Kav. B2 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Dalam kunjungan ini Dirjen Badilag didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Essam bin Abed Al-Thaqafi  baru tiba di Indonesia seminggu sebelum bulan ramadhan yang lalu. Ia menggantikan Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. Sebelum di Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi  merupakan Duta Besar Arab Saudi di Brunei Darusslam, Argentina dan Norwegia.

Dalam pertemuan tersebut keduanya membicarakan hubungan kerjasama kedua negara dalam meningkatkan kapasitas lembaga peradilan.

Mengawali pembicaraan Aco Nur menyampaikan maksud kedatangannya untuk membicarakan kerjasama yang selama ini sudah berjalan namun agak tersendat beberapa tahun belakangan ini.

Kerjasama yang telah dilakukan yaitu pengiriman delegasi hakim peradilan agama untuk meningkatkan kapasitas keilmuan ke Riyadh, Arab Saudi. “Selama ini telah berjalan 4 angkatan diklat hakim ekonomi syariah yang setiap angkatannya diikuti oleh 40 orang hakim peradilan agama di Sekolah Tinggi Peradilan atau al-Ma’had al-‘Ali Lil Qadha Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Su’ud Al-Islamiyyah (The Higher Judicial Institute Al-Imam Muhammad ibn Saud Islamic University) Riyadh Arab Saudi,” paparnya.

Program ini, lanjut Aco Nur, sangat membantu peradilan agama untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah, sebagaimana yang telah dimanahkan dalam Pasal 49 huruf (i) UU 3/2006 tentang Peradilan Agama yang memberikan kewenangan kepada pengadilan agama (PA) untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Aco Nur juga menyampaikan bahwa kebutuhan pendidikan dan pelatihan juga diperlukan oleh hakim-hakim perempuan, mengingat jumlah hakim perempuan di peradilan agama cukup banyak.

Selama ini kerjasama dan pertukaran informasi kedua negara mempunyai implikasi yang nyata. Saat ini di Indonesia sistem peradilan elektronik sudah mulai berjalan, di peradilan agama semua pengadilan sudah mulai menerapkannya, bahkan saat ini sudah lebih dari 5.000 perkara yang sudah didaftarkan melalui sistem elektronik, Aco Nur menceritakan bahwa sistem peradilan di Arab Saudi adalah salah satu yang menginspirasi peradilan di Indonesia untuk bergerak menuju sistem digital ketika delegasi MARI melakukan kunjungan kerja pada tahun 2017 ke sana. Ia juga menyampaikan rencana kunjungan delegasi Mahkamah Agung RI yang dipimpin langsung oleh Ketua MARI, YM Hatta Ali pada bulan Oktober 2019.

“Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, kerjasama Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia telah terjalin sejak lama di berbagai bidang, dan kerja sama dalam bidang peradilan ini merupakan kerjasama yang sangat penting, oleh karenanya akan terus dilakukan di masa yang akan datang,” tutur Essam bin Abed Al-Thaqafi sambil menunjukkan antusiasmenya terhadap kunjungan ini.

Ia juga menambahkan untuk pendidikan dan pelatihan tidak hanya hakim laki-laki saja namun juga akan diupayakan untuk hakim-hakim perempuan. Ia juga menyatakan Kerajaan Arab Saudi akan siap dan dengan senang hati menerima kunjungan kehormatan delegasi MARI pada bulan Oktober yang akan datang.

Di akhir pepertemuan, Dirjen Badilag mengundang Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk untuk berkunjung ke Ditjen Badilag MARI, Dirjen ingin memperkenalkan peradilan agama kepada Duta Besar melalui ruangan Actual Court Online, disana bisa dilihat sistem informasi penelusuran perkara secara real time di seluruh peradilan agama dan inovasi-inovasi yang saat ini dikembangkan.

Duta Besar juga akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan atau kuliah singkat dan berinteraksi secara virtual dengan seluruh warga peradilan agama secara online. Atas tawaran tersebut Duta Besar Arab Saudi menyatakan rasa terima kasih dan semangatnya menyambut acara tersebut. (ahb/ajda)

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Selengkapnya

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

informasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 

 Selengkapnya

 

 

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

aduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

 Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi