Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Boyolali
Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan Badan Pengawasan
Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Boyolali
Pengadilan Agama Boyolali melaksanakan rapat tindak lanjut terkait hasil temuan pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA RI). Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Boyolali pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Boyolali, Drs. Aziz Nur Eva dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Boyolali Drs. Media Rinaldi, M.A. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Boyolali.
Terdapat beberapa temuan pada pemeriksaan reguler BAWAS MA RI diantaranya dalam bidang pelayanan publik, adminsitrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Dalam bidang pelayanan publik khususnya pada pengelolaan website akan ditindaklanjuti oleh sub bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. Dalam bidang administrasi perkara khususnya mengenai tata kelola administrasi, pengembalian sisa panjar, biaya panjar akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian dalam Kepaniteraan. Mengenai administrasi persidangan akan ditindak lanjut oleh Hakim. Dalam administrasi umum mengenai penggajian, disiplin, pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan, pengamanan, pengelolaan keuangan, penghapusan BMN, dan persuratan akan ditindaklanjuti oleh sub bagian Umum dan Keuangan.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Boyolali memberikan bimbingan dan arahan terkait tindak lanjut hasil temuan BAWAS MA RI untuk dapat ditindaklanjuti masing-masing bagian paling lambat tanggal 25 April 2024, sesuai dengan Surat Pernyataan Kontrak Kerja Pengadilan Agama Boyolali yang telah disepakati dengan Tim Pemeriksa BAWAS MA RI. (DM)