Monitoring dan Evaluasi UKPBJ Aplikasi SPSE dan SIRUP
“SPSE dan SIRUP Merupakan Satu Sarana Srategis Guna Memberikan Pemahaman Lebih Lanjut Dalam Pengadaan Barang/Jasa”
Hari ini senantiasa mendapat Ridho dari Allah, SWT. Pagi yang sangat bersahabat terlihat sejuk dan nyaman, baik nyaman berkendara maupun nyaman selama kegiatan berlangsung. Selasa, 16 Juli 2019 Tepat pukul 09.00 WIB menempati Ball Room GUNTUR I Hotel Grasia Semarang Pengadilan Tinggi Agama Semarang menghadirkan para pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang serta para operatornya untuk mengikuti pembinaan dari Mahkamah Agung RI dalam rangka kegiatan “MONITORING DAN EVALUASI UKPBJ APLIKASI SPSE Versi 4.3 DAN SIRUP Versi 2.4 WILAYAH PERADILAN SE-JAWA TENGAH".
Sesuai dengan surat undangan yang disampaikan ke satker diharapkan para operator telah menyiapkan Laptop yang sudah terinstall aplikasi RKAKL 2019 dengan membawa modem/peralatan jaringan serta membawa hardcopy RKAKL 2019 dan ADK RKAKL 2019 untuk latihan-latihan di aplikasi SIRUP, diperjelas bahwa kegiatan dibiayai dengan DIPA masing-masing satker, hadir pada kegiatan tersebut pejabat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Dalam susunan kegiatan acara disebutkan, bahwa kegiatan diawali dengan semangat bersama menyanyikan lagu INDONESIA RAYA. Acara dimulai dari pembukaan, diawali dengan Do'a kemudian sambutan-sambutan dan penutup. Hadir dalam pembinaan tersebut para Tim dari Mahkamah Agung RI yang akrab disapa dengan mas RISKY, mas TUNGGUL, mas YUNAWAN, mas UDIN dan mas BAYU.., beliau-beliau inilah sebagai nara sumber yang nantinya akan memaparkan dan mengupas tuntas tentang SPSE dan SIRUP dengan versi terbarunya, ungkap SIGIT SUPARIJANTO,SH.MM. (Kabag Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Semarang) yang sekedar memberikan sekelumit sambutan selaku Panitia Pelaksanaan Kegiatan.
“Mahkamah Agung saat ini semakin berupaya mewujudkan Badan Peradilan Agama yang agung yang membentuk sebuah era baru dalam dunia peradilan modern yang berbasis pada Tehnologi Informasi”, demikian yang disampaikan oleh Bahruddin Muhammad.
“Merupakan sebuah tuntutan pada zaman sekarang ini untuk mendukung Reformasi Birokrasi pada dunia peradilan serta bersinergikan dengan mengkolaborasikan Teknologi Informasi dalam sistem peradilan terutama di jajaran Mahkamah Agung, hal ini dibuktikan dengan telah diiluncurkannya aplikasi-aplikasi yang mendukung peradilan Indonesia dalam menjalankan tupoksi peradilan seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP), Direktori Putusan, e-Court dll”.
Terkait dengan aplikasi SPSE dan SIRUP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Drs. H. Bahruddin Muhammad, SH., M.H.) menambahkan bahwa merupakan satu sarana strategis guna memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para peserta tentang pengadaan barang /jasa yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
SPSE dan SIRUP yang merupakan aplikasi pengadaan barang secara elekstronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPBJ) agar supaya diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah termasuk lembaga peradilan seluruh Indonesia. Mengingat kedua aplikasi ini antara SPSE dan SIRUP implenentasinya saling berkaitan dengan artian bahwa jika ada satker belum berhasil melakukan input data berikutnya pada pada aplikasi SIRUP terbarunya yaitu versi 2.3 maka satker tersebut dipstikan tidak akan bisa melakukak proses lelang pengadaan barang/jasa menggunakan aplikasi SPSE Versi 4.3 maka dapat dipahami betapa pentingnya para KPA, PPK dan pejabat pengadaan memafami dan harus mahir dalam mengoperasionalkan kedua aplikasi tersebut. Oleh karena itu kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi UKPJB aplikasi SPSE dan SIRUP sangatlah penting.